- info@expermit.com
- Sen - Sab 8.00 - 20.00 WIB
- Butuh bantuan? Chat Sekarang
Spousal Visa
- Home
- Spousal Visa
Spousal Visa (Index Code E31A)
Jika Anda menikah dengan warga negara Indonesia, Anda memenuhi syarat untuk mengajukan visa pasangan dengan masa berlaku satu tahun.
Setelah dua tahun pernikahan, Anda berkesempatan untuk mengonversi visa ini menjadi Izin Tinggal Tetap (Permanent Stay Permit).
Spousal Visa
Membantu warga negara asing yang menikah dengan warga negara Indonesia untuk memperoleh izin tinggal resmi di Indonesia.
Baik Anda berencana tinggal bersama pasangan maupun memperpanjang masa tinggal, kami dapat mempermudah seluruh proses administratifnya.
Persyaratan utama untuk mengajukan visa pasangan:
Pemohon asing harus secara sah menikah dengan warga negara Indonesia, dan pernikahan tersebut harus diakui berdasarkan hukum Indonesia.
Akta nikah harus diakui secara resmi oleh otoritas Indonesia serta disahkan oleh kedutaan besar negara asal pasangan asing untuk memastikan keabsahannya.
Pasangan asing harus berniat tinggal di Indonesia, karena visa ini diperuntukkan bagi mereka yang berencana menetap bersama pasangan Indonesia.
Spousal Visa (Index Code E31A) Process
- Application SubmissionSetelah semua dokumen yang diperlukan diterima, permohonan Anda akan diajukan ke Sistem Imigrasi Pusat untuk diproses.
- E-Visa Issuance
Direktorat Jenderal Imigrasi akan meninjau permohonan dan, setelah disetujui, menerbitkan E-Visa.
Proses standar memerlukan waktu 7–10 hari, sedangkan proses percepatan dapat diselesaikan dalam 3 hari.
- Spousal Visa Conversion
E-Visa kemudian akan dikonversi menjadi visa pasangan, dengan proses yang biasanya memerlukan waktu 14 hari kerja.
Bagi pemohon yang mengajukan dari luar negeri, mereka harus masuk ke Indonesia dalam waktu 90 hari setelah menerima E-Visa.
- E-Visa ReportingSetelah tiba di Indonesia, pemohon wajib melapor ke Kantor Imigrasi dalam waktu 7 hari untuk melakukan registrasi biometrik (pengambilan foto dan sidik jari).
- Spousal Visa ConversionE-Visa kemudian akan dikonversi menjadi visa pasangan, dengan proses yang biasanya memerlukan waktu 14 hari kerja.
NEED MORE INFORMATION?
Talk to our consultants to answer your specific questions...
SEE OUR OTHER SERVICES
IMMIGRATION SERVICES
Choose immigration services according to your needs.
- Single-entry Visa
- Multiple-entry Visa
- Visa on Arrival (VOA)
- Investor Visa
- Working Visa
- Dependent Visa
- Spousal Visa)
- Retirement Visa
- Impresariat Visa
- Digital Nomad Visa
CORPORATE LEGAL SERVICES
Choose legal services according to your needs.
- foreign invested companies incorporation
- domestic invested companies incorporation
- foreign company representative office
- company dissolution
- company restructuring
- company due diligence