Immigration Services & Corporate Legal Services

Trust us to take care of your documents. Our team is ready to assist you in taking care of all Company Legalities, Taxation & Foreign Workers such as:

ITAS, ITAP, VISA, IMTA, RPTKA, EPO, ESTABLISHMENT OF PT, CV, TAX CONSULTATION ETC.

#Our SerVices

Immigration Service

Single-entry Visa

Whether you're planning a family visit, a quick business meeting, or a relaxing vacation.

Multiple-entry Visa

Perfect visa if you frequently get in and out of Indonesia for business purposes.

Visa on Arrival (VoA)

Easy access that eligible for foreign nationals to enter Indonesia for short-term stays.

Investor Visa

Establishing a business in Indonesia? Starts with securing the right visa.

Working Visa

This visa allows you to legally work and live in Indonesia while contributing your expertise to the country's growing economy.

Dependent Visa

Dependent visa is a temporary residence permit in Indonesia granted to the dependent family members of foreigners in Indonesia.

Retirement Visa

Experience a peaceful retirement in Indonesia with our Retirement Visa service, specifically designed for foreign nationals aged 60 and above.

Impresariat Visa

Valid up to one year, this stay permit is perfect for foreign artists and entertainment workers to experience the vibrant local scene and connect with Indonesian audiences.

Spousal Visa

After two years of marriage, you may have the opportunity to convert this visa into a Permanent Stay Permit.

Corporate Legal Service

Foreign-Invested Companies Incorporation
LEARN MORE
Foreign Company Representative Office
LEARN MORE
Company Restructuring
LEARN MORE
Domestic-Invested Companies Incorporation
LEARN MORE
Company Dissolution
LEARN MORE
Company Due Diligence
LEARN MORE
// Indonesia Expatriate Permit

Mengapa Memilih Kami?

EXPERMIT.COM

Kami adalah mitra dari berbagai Perusahaan dan perorangan dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Legalitas Perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 13 Tahun.

Kami hadir untuk memberikan solusi inovatif untuk bisnis, organisasi, dan perorangan.

Dengan team kami yang solid, kami selalu mengutamakan kepuasaan pelanggan kami dan menyelesaikan setiap perkejaan tepat waktu.

Our Clients

Pertanyaan
Paling Sering Diajukan

Siapa saja yang berhak memilki KITAS ( Izin Tinggal Terbatas)?

Izin tinggal terbatas dapat diberikan kepada:

  1. Orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia dengan visa tinggal terbatas dan visa tinggal terbatas pada saat kedatangan;
  2. Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang izin tinggal terbatas;
  3. Orang asing yang diberikan alih status dari izin tinggal kunjungan;
  4. Nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Orang asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia; 
  6. Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia.
Untuk apa saja kitas bisa digunakan?
Apakah KITAS saya bisa dicabut?
Siapa saja bisa mendapatkan KITAS (Izin Tinggal Terbatas)?
Apa syarat membuat KITAS?
Siapa saja yang berhak memiliki KITAP (izin tinggal tetap)?

Izin tinggal tetap dapat diberikan kepada:

  1. Orang asing pemegang izin tinggal terbatas sebagai rohaniawan, pekerja, investor, dan lanjut usia;
  2. Keluarga karena perkawinan campuran;
  3. Suami, istri, dan/atau anak dari orang asing pemegang izin tinggal tetap;
  4. orang asing eks Warga Negara Indonesia dan eks subjek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia.
  5. Eks subyek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia yang memilih kewarganegaraan asing;
  6. Anak yang lahir di Indonesia dari orang asing pemegang izin tinggal tetap; dan
  7. Warga Negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraan Indonesia di wilayah Indonesia.
Apakah KITAP/ITAP (izin tinggal tetap) dapat dibatalkan?
Apakah izin tinggal kunjungan dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal tetap?
Izin tinggal apa saja yang dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal tetap?
Berapa lama masa berlaku izin tinggal tetap?

Belum menemukan yang anda cari?

WhatsApp us