Dependent Visa

Visa tanggungan adalah izin tinggal sementara di Indonesia yang diberikan kepada anggota keluarga tanggungan dari warga negara asing di Indonesia, seperti pasangan (suami/istri) dan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
  • Visa Tanggungan diberikan kepada anak-anak dari orang tua warga asing yang memegang izin tinggal utama di Indonesia.

  • Persyaratan umum untuk mengajukan Visa Tanggungan antara lain:

    • Visa tanggungan tersedia untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.

    • Pemohon harus memberikan bukti hubungan dengan pemegang izin tinggal utama, seperti akta kelahiran, beserta terjemahannya ke dalam Bahasa Indonesia (jika diperlukan).

Dependent Visa Process

  1. Submit Application
    Setelah semua dokumen yang diperlukan terkumpul, kami akan mengajukan permohonan Anda ke Sistem Imigrasi Pusat.
  2. Receive E-Visa
    • Direktorat Jenderal Imigrasi akan meninjau dan menyetujui permohonan Anda, serta menerbitkan E-Visa dalam waktu 7–10 hari kerja.

    • Anda harus masuk ke Indonesia dalam waktu 90 hari setelah menerima E-Visa tersebut.

  3. Issuance of temporary stay permit (ITAS)
    • Biasanya diterbitkan dalam waktu 2–3 jam setelah kedatangan.

    • Apabila terjadi keterlambatan, kami akan mengajukan permintaan Anda secara manual, yang dapat memerlukan tambahan waktu 5–6 hari.

 

NEED MORE INFORMATION?

Talk to our consultants to answer your specific questions...

SEE OUR OTHER SERVICES